Pemda Didorong Optimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Tujuannya…

25 Desember 2023, 14:39 WIB

SOLO,LOKAWARTA.COM-Pemerintah kabupaten/kota didorong untuk mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor. Sebab dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor itu, pemkab / pemkot masih bisa “ngeguhke” anggaran untuk kegiatan-kegiatan insidental dan dadakan yang membutuhkan biaya.

Pasalnya, kata Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, anggaran yang bersumber dari APBN atau APBD tersebut sudah habis, sudah dibagi-bagi. Bahkan, kata dia, dana bagi hasil dari pusat sudah ditentukan alokasinya, termasuk bagi hasil cukai.

“Makanya kita dorong pemda-pemda untuk mengoptimalkan potensi pajak kendaraan agar bagi hasil kendaraan yang didapat tiap pemda juga banyak sehingga kegiatan yang dibiayai juga banyak,” kata Sumarno.

“Terlebih membayaran pajak kendaraan bermotor itu lewat Bank Jateng maka pendapatan yang akan diperoleh pemda akan lebih banyak, karena deviden yang didapat dari Bank Jateng akan lebih banyak.”

Hal itu dikatakan ketika memberi sambutan dalam undian berhadiah pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah di kantor Bank Jateng cabang Surakarta, Minggu (24/12/2023).

Selain Sekda Jawa Tengah Sumarno dan Plt Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputra, hadir pula Kepala Bapenda Jawa Tengah Nadi Santoso, Kepala Jasa Raharja Jawa Tengah Triadi, para kepala cabang Bank Jatengvm di Soloraya, serta para Kepala UPPD wilayah koordinator Surakarta.

IMG 20231224 133930

Menurut Plt Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro, undian berhadiah pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah itu hasil kerja sama dan kolaborasi antara Bank Jateng dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Tujuannya untuk mendorong tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan pendapatan asli daerah. “Ini kontribusi Bank Jateng terhadap pembangunan di Jawa Tengah,” kata Irianto.

Selain tetap mempertahankan pembayaran pajak secara offline di kantor-kantor layanan Samsat/UPPD di masing-masing wilayah, Bank Jateng juga telah mengembangkan sistem pembayaran pajak secara online melalui aplikasi New Sakpole.

Sehingga pemilik kendaraan bisa membayar pajak kendaraan kapan saja dimana saja. “Aplikasi New Sakpole sudah terintegrasi dengan sistem Bank Jateng, seperti Mobile Banking dan Internet Banking,” kata Irianto.

Berdasarkan data penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui layanan Mobile Banking dan Internet Banking Bank Jateng, transaksi pembayaran pajak kendaraan selama 2023 baru 23.762 transaksi senilai Rp 7,72 miliar.

Namun lantaran nilai transaksi itu masih dibilang minim, Bank Jateng terus mendorong dan melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara onlime melalui layanan Mobile Banking dan Internet Banking Bank Jateng.(*)

Editor : Pilih Nama Editor
Sumber :

Artikel Terkait