LOKAWARTA.COM,JAKARTA-Bank Syariah Indonesia terus menggarap pengembangan BSI Mobile sebagai tools guna mendorong nasabah bertransaksi secara online dengan berbagai fasilitas kemudahan. Di mana salah satu fitur terbaru, yakni pembayaran pajak kendaraan bermotor secara realtime. Informasi lebih lanjut dapat mengakses bsimobile.co.id .
“BSI berharap perbankan syariah bisa menjadi pilihan yang kompeten dan mampu menyediakan berbagai layanan aspek finansial, sosial dan spiritual bagi masyarakat. Salah satunya dengan BSI Mobile yang terus disiapkan menjadi sahabat syariah bagi masyarakat”, ujar Direktur Information Technology BSI, Ahmad Syafi’i, dalam siaran pers, Jumat (18/3/2022).
BSI dipercaya sebagai satu-satunya bank syariah menjadi mitra penyedia fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sejak diluncurkannya layanan pada awal Maret 2022, saat ini BSI telah menerima transaksi pembayaran pajak kendaraan senilai lebih dari Rp 1 Miliar.
Sistem BSI sudah terintegrasi dengan sistem Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BSI Mobile dianggap sah.
Pada tahap awal, pembayaran pajak kendaraan telah dapat melayani 15 provinsi diantaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Untuk provinsi lainnya sedang dalam tahap proses integrasi. Harapannya BSI dapat mendukung transaksi cashless dalam penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“BSI siap menjadi mitra seluruh pihak dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya optimalisasi peran bank syariah sebagai katalisator penggerak yang akan terus dibangun dari sisi unique ekonomi syariah, digitalisasi serta peningkatan literasi bagi masyarakat,” kata Ahmad Syafi’i.
Dengan adanya optimalisasi BSI Mobile, lanjut dia, BSI siap mendorong kontribusi masyarakat dalam hal setoran pajak kendaraan bermotor dengan kisaran transaksi Rp 10 Miliar per bulan. Mudah-mudahan hal ini terus didukung oleh banyak pihak.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |