Pengembang Menjerit, Minta Pemerintah Segera Naikkan Harga Rumah Subsidi

16 Juli 2022, 07:16 WIB

LOKAWARTA.COM,SOLO-Para pengembang perumahan di Jawa Tengah meminta pemerintah segera menetapkan harga rumah subsidi yang baru.

Menurut sekretaris DPD REI Jawa Tengah Andi Kurniawan, harga rumah subsidi senilai Rp 150.500.000 yang sudah bertahan lebih dari dua tahun sudah tidak sesuai.

Naiknya sejumlah variabel utama, seperti harga tanah sebesar 20%, harga matrial sekitar 11%, dan upah buruh lebih dari 10% mengakibatkan pengembang “menjerit” kalau harus bertahan dengan harga rumah subsidi yang lama.

Apalagi ditambah dengan berbagai regulasi, perubahan perizinan yang makin rumit, serta pengawasan yang makin ketat membuat para pengembang makin sulit bergerak.

“Karena itu, kita minta pemerintah segera menaikan harga rumah subsidi agar para pengembang mendapat keuntungan sehingga bisa melanjutkan dan mengembangkan bisnisnya,” kata pengembang asal Semarang itu, Jumat (15/7/2022).

Hal senada dikatakan Bambang Sr, pengembang asal Karanganyar. Dia mengakui, para pengembang masih bisa menjual rumah subsidi dengan harga segitu karena menghabiskan stok. Selain itu, hanya untuk menjaga cash flow agar pekerja tetap gajian.

“Dengan harga rumah subsidi hanya Rp 150 juta, pengembang hanya bisa bertahan, untuk mengembangkan bisnisnya tidak akan bisa,” kata wakil ketua DPD REI Jawa Tengah itu.

Sebenarnya Kementerian PUPR sudah mengajukan kenaikan harga rumah subsidi sesuai usulan asosiasi ke Kementerian Keuangan. Namun hingga kini Kemenkeu belum juga menerbitkan PMK terkait harga baru rumah subsidi.

Di Jawa, kecuali Jakarta, harga rumah subsidi yang saat ini senilai Rp 150,5 juta diusulkan menjadi Rp 161,035 juta. Menurut Bambang, kenaikan harga rumah subsidi sekitar 7% itu dinilai sudah cukup ideal.

“Sudah saatnya pemerintah membantu pengembang dengan menetapkan harga baru rumah subsidi. Sudah lebih dari dua tahun tidak naik, padahal harga tanah, harga matrial, dan upah buruh dari tahun ke tahun sudah pasti naik,” pungkasnya.

Harga Rumah Subsidi :

  1. Tahun 2014 : Rp 89.000.000
  2. Tahun 2016 : Rp 110.000.000
  3. Tahun 2018 : Rp 138.000.000
  4. Tahun 2020 : Rp 150.500.000
  5. Tahun 2022 : Rp 161.035.000 ?

Sumber : PT SBN (diolah)

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait