SOLO,LOKAWARTA.COM-Chatarina Muliana Girsang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), menggantikan Prof Dr Jamal Wiwoho yang mengundurkan diri.
Dari hasil penelusuran rekam jejak (jejak digital), ternyata Chatarina Muliana yang ditunjuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim itu adalah mantan orang penting di KPK
Sebelum menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) di Kemendikbudristek dan ditunjuk sebagai Plt Rektor UNS, Chatarina Muliana pernah bertugas di KPK.
Bahkan, Chatarina Muliana mengawali karir sebagai jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung RI di Kejaksaan Agung RI pada 2000-2001. Dia pernah menjabat sebagai Kasubsi Ekonomi Moneter di Kejaksaan Negeri Bekasi, sebelum akhirnya ke KPK.
Soal pendidikan, Chatarina pernah mengenyam pendidikan S1 Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 1995 dan S1 Akuntansi STIE YAI Jakarta pada tahun 1997.
Kemudian melanjutkan pendidikan S2 Hukum di Universitas Padjajaran pada 2007. Pada 2019, Chatarina menempuh studi S3 Hukum di Universitas Airlangga.
Penunjukan Chatarina Muliana Girsang sebagai Plt Rektor UNS berdasar Surat Perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 yang ditandatangani Nadiem Anwar Makarim pada Kamis (18/1/2024).
“Mendikbudristek menyetujui permohonan Jamal Wiwoho terkait pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbudristek. Dan tanggal 18 Januari, Mendikbudristek menunjuk Chatarina Muliana Girsang menjadi Plt. Rektor UNS,” kata Plt. Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS, E. Muhtar, dalam siaran pers.
Untuk selanjutnya, Chatarina Muliana Girsang akan berkantor di UNS sampai dilantiknya pejabat definitif rektor UNS. Selain itu, Chatarina juga masih menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbudristek.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |