Pengurus Yandora Jateng 2023-1027 Dilantik, Dadi Sumarsana : Sebagai Kawah Candradimuka SDM BPR

20 April 2023, 08:36 WIB

SEMARANG,LOKAWARTA.COM-Pengurus dan pengawas Yayasan Perbarindo Sejahtera/Yandora Jateng periode 2023-2027 dilantik. Ke depan, yayasan milik DPD Perbarindo Jawa Tengah itu diharapkan berkembang dan lebih maju.

“Yandora diharapkan dapat menjadi kawah condrodimuko bagi SDM BPR di Jateng maupun nasional, baik yang strategis maupun teknis,” kata ketua Perbarindo Jawa Tengah Dadi Sumarsana di sela pelantikan, Selasa (18/4/2023).

Dadi melanjutkan, dengan disahkannya UU Penguatan dan Pengembangan Sektor Jasa Keuangan, khususnya BPR-BPRS, baik bagi para pengurus dan pelaksananya harus meningkatkan kompetensinya berkelanjutan.

“Tentu saja dengan kompetensi ini akan membuat industri BPR/BPRS bisa berkembang dan kuat,” ujar Dadi Sumarsana yang ditunjuk ketua dewan pembina Yandora.

Dalam kepengurusan, Supriyanto ditunjuk Ketua Umum Yandora (Ex Officio Ketua Bidang Pendidikan Perbarindo Jateng), Ketua Harian Desthian Evanthaka, Sekretaris Umum Dwi Yono, Sekretaris Gembong AS dan Parwanti selaku Bendahara Umum.

IMG 20230420 083340

Ketua Umum Yandora Jateng Supriyanto menyampaikan, Yandora merupakan yayasan milik Perbarindo Jateng yang bertujuan mencetak kader-kader calon pimpinan dan SDM BPR yang handal, kompeten dan berkualitas.

“Yandora melaksanakan pelatihan yang berbasis kompetensi untuk semua jenjang/level organisasi BPR, mulai dari level staf hingga direksi dan komisaris,” kata Supriyanto.

“Yandora adalah patner BPR/BPRS anggota Perbarindo yang akan melakukan rekrutmen pegawai sekaligus memberi bekal kemampuan dan ketrampilan dengan pelatihan dasar yang berbasis kompetensi dan kerja praktek.”

Dalam jangka panjang, lanjut dia, ada upaya pembentukam lembaga kursus atau akademi yang siap mendidik calon-calon pegawai BPR-BPRS dari masyarakat umum dan pegawai pegawai BPR-BPRS yang sudah existing.

“Keberadaan Yandora juga membantu Perbarindo dalam mengedukasi dan literasi masyarakat luas,” kata Supriyanto.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait