SURAKARTA, LOKAWARTA.COM – Perolehan dana zakat, infaq, dan sekedah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surakarta (Solo) tahun 2024 telah melampaui target yang ditetapkan Baznas RI.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Baznas Solo, Muhammad Qoyim, saat jumpa pers di Kantor Baznas Solo, Selasa, 19 November 2024.
“Tahun 2024 ini Baznas Kota Surakarta diberikan amanah untuk target perolehan zakat infaq sekedah dan DSKL itu adalah Rp 6.150.000.000. Dari bulan Januari sampai Oktober kami telah mengumpulkan sejumlah Rp 9.769.539.598,” ungkap Muhammad Qoyim.
“Jadi sudah melampaui dari target yang sudah ditetapkan oleh Baznas pusat RI maupun Baznas Provinsi Jawa Tengah. Semua itu tidak terlepas dari kerjasama semua pihak,” lanjutnya.
Muhammad Qoyim menjelaskan, dari total penerimaan dana zakat, infaq, dan sedekah tersebut, Baznas Solo telah mendistribusikan sebesar Rp 6.497.372.338 bagi mereka yang berhak menerima.
Terdapat 8 golongan yang berhak menerima dana ZIS, yakni fakir, miskin, fii sabililah, ibnu sabil, ghorim, riqob, muallaf, dan amil.
Berdasarkan data Baznas, penyaluran dana ZIS paling besar adalah golongan fii sabililah yakni sebesar Rp 2.974.347.057. Disusul golongan miskin yang menerima sebesar Rp 1.748.455.516. dan golongan fakir Rp 468.550.328.
Sedangkan distribusi dana ZIS berdasarkan program, kata Muhamad Qoyim, bisa dikelompokkan menjadi 5 program unggulan, yakni pendidikan, ekonomi produktif, kesehatan, advokasi dan dakwah, serta kemanusiaan.
Berdasarkan program, Baznas Solo telah mendistribusikan ke program kesehatan Rp 96.471.305, pendidikan Rp 246.626.196, ekonomi produktif Rp 609.870.000. kemanusiaan Rp 1.461.438.405, serta advokasi dan dakwah Rp 4.082.966.432.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua 1 Baznas Kota Solo, Bambang Mintosih mengaku bahwa awalnya sangat sulit meyakinkan para ASN di lingkungan Pemkot Solo untuk mengeluarkan zakat dan infaq melalui Baznas.
“Dari sekitar 6.200 ASN Solo muslim yang sadar kewajiban zakat infaq itu baru sekitar 29 %. Kami terus sosialisasi untuk meyakinkan pemerintah tentang pentingnya zakat infaq,” ungkap Bambang Mintosih.
Pihaknya mengatakan, meski sudah beberapa kali dilakukan sosialisasi namun sulit meyakinkan para ASN agar menyalurkan ke Baznas dengan alasan sudah menyalurkan zakat dan infaq sendiri.
“Tapi setelah kami sampaikan peraturan pemerintah bahwa ASN memang harus melalui Baznas baru mulai ada pertumbuhan,” kata Bambang Mintosih.
“Kami juga mendekati kawan-kawan pengusaha dan perhotelan untuk berzakat ke Baznas,” imbuhnya.
Ke depan, pihaknya akan mulai mengajak gen Z untuk menumbuhkan kesadaran zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas.
Editor | : | Arumi Chan |
---|---|---|
Sumber | : |