LOKAWARTA.COM,SOLO-Pertamina memberi tambahan fakultatif atau extra dropping LPG 3 Kg hingga 14.600 tabung, selama rentang 25 Juli hingga 6 Agustus 2022, guna memenuhi tingginya permintaan masyarakat.
Jumlah itu merupakan tambahan fakultatif di luar penyaluran regular yang disalurkan sebanyak 5.100 tabung di periode 25-30 Juli 2022 dan periode 1-6 Agustus 2022 sebanyak 9.500 tabung.
Hal tersebut dikemukakan oleh Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho melalui keterangan persnya, Kamis (28/7/2022) di Semarang.
Menurut Brasto, penambahan fakultatif itu dilakukan sehubungan dengan konsumsi LPG yang mengalami peningkatan sejak Idul Adha 2022.
“Di bulan ini ada peningkatan konsumsi sekitar 0,5 persen dari rata-rata konsumsi normal yang disebabkan banyaknya kegiatan masyarakat seperti pesta pernikahan, acara pelepasan haji, dan kegiatan lainnya di berbagai daerah,” jelas Brasto.
Brasto mengungkapkan, proporsi konsumsi LPG subsidi dibandingkan LPG nonsubsidi di Kota Surakarta adalah 82% dibandingkan 18%.
“LPG 3 kg merupakan LPG bagi masyarakat tidak mampu dan usaha mikro. Bagi masyarakat mampu dan usaha di atas level mikro atau yang sudah masuk kelas kecil dan menengah, harap menggunakan LPG nonsubsidi dan tidak menggunakan LPG subsidi agar subsidi LPG dapat tepat sasaran,” harapnya.
Brasto mengatakan, indikator ketercukupan LPG di pasaran itu dilihat dari ketersediaan di akses pembelian di jalur distribusi resmi kami yaitu di pangkalan LPG. Untuk Kota Solo, ada 1.185 pangkalan LPG 3 kg di seluruh Kota Solo yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Surakarta.
“Hadirnya SPBU yang menjual LPG juga merupakan salah satu langkah kami untuk memudahkan masyarakat mendapatkan LPG sehingga dengan tambahan fakultatif kami kepada agen dan pangkalan resmi tersebut kami pastikan kondisi pasokan LPG di Surakarta aman dan tersedia di jalur distribusi resmi kami,” terang Brasto.
Dikatakan, upaya Pertamina untuk menjaga agar LPG 3 kg disalurkan tepat sasaran yaitu dengan secara berkala mengadakan monitoring bersama Dinas Perdagangan (Disdag), Kepolisian Resor (Polres), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Surakarta.
Seperti yang dilakukan pada Rabu (27/7/2022) dengan mengunjungi 2 pangkalan LPG, 5 warung, dan 2 toko kelontong di Kecamatan Jebres dan Kecamatan Banjarsari untuk memastikan LPG 3 kg disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Kami berkomitmen penuh dalam hal pendistribusian sesuai dengan kuota dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
“Kuota yang harus kami jaga dengan berkordinasi dan melibatkan pemerintah daerah dan kepolisian terhadap pendistribusian. Apabila didapatkan ada pengoplosan dan tindak pidana penyalahgunaan LPG subsidi, maka menjadi ranah pidana yang dapat ditindak oleh kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(***)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |