Perubahan IMB ke PBG masih jadi Penghambat Bisnis Properti

25 Maret 2022, 08:05 WIB

LOKAWARTA.COM,MAKASSAR-Sektor perumahan memiliki 174 industri ikutan. Karena itu, salah satu cara mempercepat kebangkitan ekonomi nasional adalah menggenjot sektor perumahan supaya lebih bergairah.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (23/3/2022).

Dalam rakerda tersebut, Ketua DPD Apersi Sulsel, Yasser Latief, Apersi Sulawesi Selatan menargetkan penjualan 15.000 unit rumah di tahun 2022 ini.

“Kalau lancar ini semua terbangun, maka tentu yang ikut juga lancar para tukang bekerja, para penjual bahan bangunan, dan perbankan,” terang Yasser Latief.

Pihaknya sangat berharap tahun ini adalah tahun kebangkitan. Sebab, tahun sebelumnya, untuk penjualan para pengembang terhambat karena terbatasnya kuota dan persoalan pandemi.

“Kalau kita mampu melakukan penjualan hingga 15.000 unit maka ekonomi sosial juga itu akan ikut bergerak di dalamnya,” ujar Yasser.

Meski kuota dan pandemi covid-19 sudah tidak begitu menjadi kendala, tambah Yasser, namun ada hambatan lain yang muncul, yakni dari dari sisi perizinan.

“Perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menghambat, karena tidak semua kabupaten/kota memiliki PBG,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Yasser juga berharap, pengurusan berkas di perbankan bisa lebih dipermudah lagi. “Supaya penjualan perumahan juga semakin mudah dan lancar.”

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel, Iqbal Suhaeb mengatakan, tahun ini backlog perumahan lebih 300 ribu.

Namun hal itu bisa dikurangi kalau komunikasi lebih intens antara pemerintah, pengembang, dan perbankan, terutama untuk rumah subsidi.

“Kalau ada program perumahan, Apersi bisa menyiapkan lahan, sedang Pemprov Sulsel bisa menyiapkan kelompok masyarakat yang berhak, serta perbankan,” pungkasnya.

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait