JAKARTA,LOKAWARTA.COM-Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda terhadap kasus penawaran dan/atau penjualan Medium Term Notes (MTN) PT Perum Perumnas (Persero) serta kepada dua Lembaga Jasa Keuangan.
Alasannya, karena mereka telah menawarkan dan menjual efek kepada lebih dari 50 pihak tanpa menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK dan tanpa ada surat pernyataan efektif yang diberikan OJK.
Selain itu, dalam penegakan hukum di bidang pasar modal, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 28 pihak, hingga Juli 2023.
Terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp12,953 miliar, satu pencabutan izin, empat perintah tertulis, dan 13 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan senilai Rp11,101 miliar.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Bulan Juli 2023 yang dipimpin langsung Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kamis (3/5/2023).
Perkembangan Pasar Modal
Sementara itu, sejalan dengan penguatan pasar keuangan global, pasar saham Indonesia sampai 31 Juli 2023 mengalami penguatan 4,05 persen mtd ke level 6.931,36 (Juni 2023 : menguat 0,43 persen mtd ke level 6.661,88), dengan non-resident mencatatkan inflow sebesar Rp2,72 triliun mtd (Juni 2023: outflowRp4,38 triliun mtd).
Penguatan IHSG terbesar pada Juli 2023 dicatatkan oleh saham di sektor energi dan sektor basic material. Secara ytd, IHSG tercatat menguat 1,18 persen dengan non-resident pembukukan net buysebesar Rp18,92 triliun (Juni 2023 : net buy sebesar 16,21 triliun ytd).
Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham termoderasi di bulan Juli 2023 menjadi Rp9,66 triliun mtd dan Rp10,24 triliun ytd (Juni 2023 : Rp9,64 triliun mtd), dan secara umum di bawah level rata-rata transaksi harian di 2022 yang sebesar Rp14,71 triliun.
Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 0,56 persen mtd dan 7,07 persen ytd ke level 369,17 (Juni 2023 : menguat 0,96 persen mtd dan 6,48 persen ytd). Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp269,79 miliar mtd, dan secara ytd masih tercatat outflow Rp880,16 miliar.
Pasar SBN masih melanjutkan tren positif dan membukukan inflow investor asing. Pada Juli 2023, non-resident mencatatkan inflow senilai Rp8,30 triliun mtd (Juni 2023 : inflow Rp17,53 triliun mtd).
Dehingga mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 1,09 bps mtd di seluruh tenor. Secara ytd, yield SBN turun rata-rata sebesar 53,80 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp93,00 triliun ytd.
Di industri reksa dana, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana per 31 Juli 2023 tercatat Rp516,67 triliun atau naik 1,69 persen (mtd) dengan investor Reksa Dana membukukan net subscription Rp4,21 triliun (mtd). Secara ytd, NAB meningkat 2,34 persen dan tercatat net subscription sebesar Rp1,79 triliun.
Penghimpunan dana di pasar modal hingga 31 Juli tercatat Rp162,09 triliun, dengan emiten baru tercatat 57 emiten. Nilai emisi emiten IPO itu lebih tinggi dibandingkan pencapaian sepanjang tahun 2022 dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dan ke-4 global pada semester I 2023.
Di pipeline, masih terdapat 101 rencana penawaran umum dengan perkiraan nilai sebesar Rp72,85 triliun dan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 66 perusahaan.
Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, hingga 31 Juli 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 429 Penerbit, 156.916 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp910 miliar.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |