Perumahan Di Jawa Tengah Wajib Pasang Biopori, Ini Tujuannya

16 November 2023, 11:55 WIB

BOYOLALI,LOKAWARTA.COM-Setiap rumah di kawasan perumahan atau permukiman di Jawa Tengah kini wajib dipasang biopori. Biopori itu sebagai alternatif untuk mengolah sampah organik, selain meresap air hujan.

Bagi perumahan baru, kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah Arief Djatmiko, pemasangan biopori bisa dilakukan ketika pembangunan. Sehingga pada saat penyerahan kunci rumah dari pengembang kepada konsumen atau pembeli, biopori sudah ada / terpasang.

Arif mengatakan, kewajiban memasang biopori maupun fasilitas pengelolaan sampah rumah tangga atau komunal itu perlu diberlakukan lantaran salah satu aspek penyebab kekumuhan terbesar pada kawasan permukiman di Jawa Tengah adalah aspek pengelolaan persampahan.

Menurut Arief Djatmiko itu disebabkan karena pengelolaan sampah dari sumbernya yang tidak sesuai ketentuan. Seperti membuang sampah sembarangan, membuang sampah di badan air, tidak melakukan pemilahan sampah, dan lainnya.

IMG 20231116 114313

“Ini sesuai surat edaran atau SE Gubernur Nomor 412.22/0009538 tentang Pengurangan Sampah pada Kawasan Permukiman. Karena sasarannya perumahan maka kami bekerja sama dengan asosiasi perumahan untuk implementasi kebijakan surat edaran gubernur ini,” kata Arif.

Hal itu dikatakan di sela pemasangan secara simbolis biopori dan stiker rumah sehat terintegrasi di Perumahan Bumi Cengklik Asri 2 Boyolali, Rabu (15/11/2023).

Hadir pula Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Boyolali Cipto Budoyo, pengembang perumahan PT Adi Propertindo Sunaryo, dan sejumlah perwakilan asosiasi pengembang perumahan.

IMG 20231116 114431

Dalam kesempatan itu, Arief Djatmiko dan tim dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah mencek kualitas perumahan yang dibangun serta melihat-lihat fasilitas umum perumahan yang akan dibangun.

“Pemasangan biopori di sini di perumahan Bumi Cengklik Asri 2 Boyolali ini baru awalan saja. Nanti semua rumah yang dibangun pengembang, terutama rumah subsidi harus dipasang biopori,” kata Arief.

Direktur utama PT Adi Propertindo Sunaryo selaku pengembang perumahan Bumi Cengklik Asri 2 Boyolali mengaku sangat mendukung kebijakan itu. Pihaknya mengakui, pengelolaan sampah memang menjadi masalah warga di setiap perumahan, kalau tidak diatasi dengan baik.

“Mudah-mudahan, dengan pemasangaan biopori ini sedikit banyak akan membantu mengatasi masalah sampah di perumahan,” kata Sunaryo yang dijuluki raja rumah subsidi itu.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait