JAKARTA,LOKAWARTA.COM-Bank Indonesia telah menetapkan Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya yang dikenakan pada QRIS oleh PJSP atau Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran hanya sebesar 0,3 persen.
Itu pun hanya untuk transaksi di atas Rp 100 ribu, yang akan efektif secepat-cepatnya 1 September, selambat lambatnya 1 November 2023. Untuk transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di bawah Rp 100 ribu tidak dikenakan biaya alias gratis.
Namun biaya potongan di transaksi QRIS sebesar 0,3 persen itu dinilai masih sangat mahal sehingga menimbulkan polemik di media sosial. Bahkan ada netizen membaca biaya QRIS sebesar 30 persen, bukan 0,3 persen.
“Tolong dicermati, angka 30 persen itu beda dengan 0,30 persen. Misal produk UMKM itu laku seharga Rp 15.000, maka potongan biaya QRIS yang 0,3 persen itu hanya Rp 45 saja, bukan Rp 4.500. Kalau potongan 30 persen baru senilai Rp 4.500,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Nugroho Joko Prastowo.
Hal ini membuat QRIS dapat dipakai antara bank dengan bank, bank dengan nonbank, dan nonbank dengan nonbank.
Lebih lanjut Joko mengatakan, BI kembali memberlakukan biaya QRIS karena menilai kondisi ekonomi nasional sudah normal lagi pasca covid-19. Pada saat covid, biaya QRIS digratiskan. Dan sebelum covid, biaya QRIS bagi UMKM sebesar 0,7 persen.
“Nah, biaya QRIS yang diberlakukan mulai 1 Juli 2023 yang hanya 0,3 persen itu lebih rendah dari sebelum covid sebesar 0,7 persen,” kata Joko.
“Biaya 0,3 persen itu juga lebih kecil dibanding biaya transaksi antar bank senilai Rp 5.000 hingga Rp 6.500 per transaksi.”
Dikatakan, biaya QRIS sebesar 0,3 persen itu masih aman, artinya tidak memberatkan pedagang, mengingat banyaknya keuntungan yang bisa didapatkan dari QRIS. Penjualan jadi makin meningkat karena transaksi lebih praktis.
Terpisah, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, QRIS nantinya bisa digunakan transfer, tarik, dan setor tunai. Dengan manfaat itu, kata dia, maka fitur itu dapat mengoptimalisasi sumber dana agar bisa digunakan untuk berbagai kepentingan.
Dengan begitu, dana tidak hanya dijadikan simpanan tetapi juga menambah fungsi sebagai uang elektronik. Di sisi lain, manfaat kedua dari fitur terbaru QRIS adalah untuk meningkatkan interkoneksi dan interoperabilitas.
Hal ini membuat QRIS dapat dipakai antara bank dengan bank, bank dengan nonbank, dan nonbank dengan nonbank.
“Manfaat lain yang diharapkan adalah mendorong inklusi keuangan karena fitur QRIS dapat digunakan di daerah tertinggal, terdepan, da terluar,” kata Filianingsih, dikutip dari Antara.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada 16 peserta yang siap piloting untuk fitur ini. Piloting sudah dilakukan sejak 2021 dan di 2022 sudah soft launching saat di Bali. “Mudah mudahan di Agustus nanti bisa grand launching,” tambahnya.(*)
Editor | : | Pilih Nama Editor |
---|---|---|
Sumber | : |