SMF Sediakan Pembiayaan KPR Melalui Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA SP)

9 Juli 2022, 15:22 WIB

LOKAWARTA.COM,SOLO-Indonesia memiliki rasio KPR terhadap PDB terendah dibanding negara tetangga yaitu hanya 3,2%.

Itu berdasarkan data CEIC tahun 2021. Sementara data Susenas di tahun yang sama, sebanyak 12,71 juta atau 16,82% keluarga di Indonesia belum memiliki rumah.

Nah, kata Division Head of PT SMF (Persero) Harya Narendra, tingginya kebutuhan masyarakat akan perumahan potensi investor untuk  bisa memberi atau menyalurkan pembiayaan.

Dalam mengoptimalkan pembiayaan KPR, kata Harya, pemerintah melalui PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menyediakan pembiayaan KPR, yaitu dengan EBA SP (Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi).

EBA SP merupakan salah satu produk investasi pendanaan infrastruktur dan sektor riil di Indonesia, dengan efek yang memiliki agunan atau underlying dan diperdagangkan kepada investor ritel.

“Kita melihat potensi investor ritel, di situ kita mulai mengembangkan EBA Ritel dimana investor khususnya masyarakat atau individu, yang sebelumnya dijual kepada pihak institusional,” kata Harya.

EBA SP Ritel merupakan produk investasi fixed income atau pendapatan tetap dengan masa penyelesaian transaksi (settlement) pembelian maupun penjualannya yaitu T+1.

Sehingga investor bisa segera melakukan instruksi penarikan dana hasil atau return penjualan masa jatuh tempo settlement transaksi penjualan dari EBA Ritel.

“Bunga EBA SP di atas deposito, yakni 8,75%. Selain itu, aman dan mendapat rating AAA oleh Pefindo. Investasi mulai dari Rp 100.000, dana likuid dapat diperjualbelikan kapan saja, dan membantu cashflow keuangan,” jelas Harya.

Selain itu, penerbitan EBA hingga akhir 2020, SMF telah memfasilitasi 14 transaksi sekuritisasi dengan akumulatif sebesar Rp 12,78 triliun dengan rating EBA yang diterbitkan selalu id AAA.

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:infobanknews.com

Artikel Terkait