Tak Paham Soal Stunting, Lurah Mojosongo : Pasangan Calon Pengantin Tidak Akan Dikasih Surat Izin

22 Juli 2022, 08:26 WIB

LOKAWARTA.COM,SOLO-Ada hal yang bisa ditiru dari Kelurahan Mojosongo dalam mencegah dan menekan angka stunting di Kota Solo.

Dimana, kelurahan itu tidak akan memberi surat izin bagi warganya yang hendak menikah, tapi belum paham akan stunting.

Sebab, kata Lurah Mojosongo WInarto, untuk mencegah stunting harus dimulai sebelum pernikahan. Apalagi pernikahan usia dini, sangat berpotensi menimbulkan anak stunting.

Menurut Lurah Winarto, minimnya pengetahuan calon pengantin putri sangat berpengaruh terhadap peningkatan angka stunting.

Selain izin, lanjut dia, pembatasan jam malam juga akan lebih diefektifkan lagi untuk meminimalkan jumlah pernikahan dini.

“Perubahan gaya hidup juga akan mulai, sehingga anak, terutama perempuan, lebih siap dan matang dalam mempersiapkan pernikahan,” kata Winarto.

Hal itu dikatakan di sela pelatihan budidaya ikan lele dalam ember dan pelatihan budidaya tanaman sayur di balai Kelurahan Mojosongo yang digelar Fakultas Teknologi dan Industri Pangan Unisri Surakarta, Rabu (20/7/2022).

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan 1750 bibit lele dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta kepada Dekan FATIPA Unisri yang kemudian dilanjutkan penyerahan bibit lele itu kepada keluarga penderita stunting.

Dalam pelatihan budidaya ikan lele dan pelatihan budidaya tanaman sayur itu dihadirkan dua nara sumber dari dinas terkait. Yakni, Isnaini Marfuah yang menjelaskan metode budidaya ikan lele dalam ember dan Muhammad Ma’ruf, terkait budidaya tanaman sayur.

Menurut Koordinator kegiatan, Dr. Merkuria Karyantina, kegiatan itu semua merupakan rangkaian kegiatan penanganan stunting, kerja sama antara Dinas dan Puskesmas Sibela serta Kelurahan Mojosongo.

“Rangkaian kegiatan penanganan stunting di Kelurahan Mojosongo merupakan bentuk perhatian Unisri kepada penanganan stunting di Kelurahan Mojosongo,” kata dosen Teknologi dan Industri Pangan Unisri Surakarta itu.

“Kegiatan penanganan stunting harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur dengan menggandeng pihak-pihak terkait,” kata Dr Merkuria.

Sub Koordinator Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Atik Silviati mengapresiasi kegiatan penanganan stunting itu. Pihaknya senang karena dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Saya berharap agar keluarga gemar makan ikan dan mengembangkannya menjadi hasil olahan ikan,” kata Atik.

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait