KARANGANYAR,LOKAWARTA.COM-Selain Kartu Tanda Penduduk fisik dan KTP elektronik (e-KTP) pemerintah ternyata juga punya program KTP digital.
Untuk KTP digital, pemerintah punya target 50 juta warga. “Di Karanganyar targetnya 100 ribu warga,” kata Kepala Disdukcapil Karanganyar Junaidi, baru baru ini.
Pembuatan KTP digital sangatlah mudah dan simpel, waktunya tak lebih dari 3 menit. Selain itu, pembuatan KTP digital secara gratis itu bisa dilakukan sendiri.
Meski demikian, pembuatannya harus didampingi petugas dari Dinas Kepemdudukan dan Catatan Sipil atau petugas dari kecamatan.
Hal itu untuk menghindari pemalsuan data dan untuk mendapatkan pin. Karena itu, pembuatan KTP digital harus dilakukan di kantor kecamatan atau Disdukcapil.
“Bagi komunitas dan atau paguyuban warga bisa mengundang petugas Disdukcapil untuk membuat KTP digital bersama sama,” kata Junaidi.
Menurut dia, banyak manfaat dengan memiliki KTP digital, karena di dalam menunya juga ada KTP elektronik, kartu keluarga (KK) elektronik, data masyarakat penerima bantuan, KIP Kuliah, dan informasi lainnya.
“Dengan KTP digital, maka tak perlu repot melihat data kependudukan di kartu fisik. KTP bisa diakses langsung dengan cepat lewat melalui aplikasi IKD di HP. Data kependudukan itu bisa dipakai untuk mengakses berbagai layanan,” katanya.
Berikut alur cara membuat KTP digital :
- Buka aplikasi IKD di ponsel.
- Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
- Klik ‘verifikasi data’
- Lakukan verifikasi wajah
- Minta petugas Disdukcapil untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR
- Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD
- Klik ‘aktivasi’
- Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik ‘aktifkan’
- Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi
- KTP digital berhasil dibuat.
“Bagi yang ingin membuat KTP digital, kata Junaidi, handphonenya harus android,” pungkas Junaidi.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |