Tidak Masuk Sitara, PNS Tidak Bisa Ambil Fasilitas Tapera untuk Beli Rumah Subsidi, Ini Alasannya

9 Juni 2022, 04:56 WIB

LOKAWARTA.COM,JAKARTA-“Sebagai Ketua Umum DPKN saya menghimbau Dewan Pengurus Korpri di semua tingkatan untuk menginformasikan dan mengajak seluruh anggota Korpri melakukan pemutakhiran data pada portal Sitata yang disediakan BP Tapera dan dapat diakses di https://sitara.tapera.go.id/,” ajak Zudan Arif Fakrulloh.

Ajakan ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) kepada 1.000 PNS dalam sosialisasi secara virtual bertema “Wujudkan Rumah Pertama Bagi PNS”, Rabu (8/6/2022) di Hotel Ambhara, Jakarta itu sangat beralasan.

Sebab, peserta Tapera yang saat ini telah melakukan pemutakhiran data, hingga 31 Mei, baru 1.076.907 orang ( 23,59% kementerian dan 26,18% badan dan lembaga), dari jumlah total peserta aktif 3.874.477 orang.

Manfaat dari pemutakhiran data adalah peserta dapat mengetahui saldo tabungan terkini, menentukan prinsip pengelolaan dana, apakah dikelola secara konvensional atau syariah. Dengan pemutakhiran data, peserta dapat merencanakan dan memilih pemanfaatan pembiayaan perumahan Tapera dan nantinya simpanan peserta akan dikembalikan beserta hasil pemupukan ketika kepesertaan berakhir.

Karena itu, kata Zudan Arif Fakrulloh, Korpri mendukung program BP Tapera serta mengajak para PNS melakukan pemutakhiran data, agar bisa memanfaatkan pembiayaan dari Tapera. Seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Renovasi Rumah (KRR) dan Kredit Bangun Rumah (KBR).

“Kerja sama sosialisasi ini bertujuan agar para PNS dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah dalam pemenuhan hunian pertamanya melalui BP Tapera. Untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut, peserta Tapera perlu untuk melakukan pemutakhiran data,” kata dia yang juga menjabat Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto berharap kepada peserta agar meneruskan informasi kepada PNS lainnya. Pihaknya butuh dukungan data dari Korpri karena lebih memahami kondisi dan kebutuhan para anggota.

“Kami membutuhkan data pemetaan kebutuhan rumah seluruh PNS di seluruh tingkatan, mulai Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, hingga kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” ungkap Adi Setianto.

Data yang diperoleh dari Korpri akan menjadi salah satu masukan bagi BP Tapera untuk mempertemukan supply dan demand perumahan, agar bantuan pembiayaan perumahan disalurkan dengan tepat sasaran.

Hingga akhir Mei 2022 ini BP Tapera telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 846 unit, atau setara dengan Rp 126,65 Miliar. Tahun 2022 ini BP Tapera menyediakan anggaran Rp 2,95 Triliun untuk disalurkan kepada para PNS yang belum memiliki rumah pertama atau untuk kebutuhan renovasi dan membangun.

Sementara itu dalam mempercepat target pemutakhiran data kepersetaan, BP Tapera menggelar program “Gelegar Rezeki Tapera”. Program itu merupakan apresiasi kepada para PNS yang melakukan pemutakhiran data melalui portal sitara.tapera.go.id.

Bagi peserta Tapera yang telah melakukan pengkinian data di portal kepesertaan Sitara, secara otomatis memiliki kesempatan memperoleh program reward yang menarik. Periode undian Gelegar digelar di tiga periode, yakni pada tanggal 1: April – Juni 2022, Juli – September 2022 dan Oktober – Desember 2022.

“Program ini berlangsung hingga Januari 2023 mendatang dan ditutup dengan Grand Prize, dan kami menargetkan 80% peserta dapat melakukan pemutakhiran data dengan adanya program ini,” kata Adi Setianto optimis.

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait