Tiga Motivasi Kenapa Orang Menabung di Bank, Yang Pertama Tak Semata Mencari Untung

20 Oktober 2022, 09:57 WIB

LOKAWARTA.COM,SOLO-Ada tiga alasan utama kenapa orang menabung di bank. Hal itu terungkap dalam. fokus grup diskusi (FGD) yang digelar BMPD Soloraya di Hotel Solo Paragon, Rabu (19/10/2022).

Sejumlah pimpinan cabang perbankan di Solo dari berbagai asosiasi hadir dalam FGD bertajuk “Jangan Takut Menabung di Bank! Uang Aman, Hidup Nyaman”. Seperti Perbarindo, Asbidindo, Perbanas, dan masyarakat ekonomi syariah.

FGD yang menghadirkan kepala kantor OJK Solo Eko Yunianto dan ISEI Surakarta itu dinilai pas di Bulan Oktober (bulan literadi) untuk mengingatkan kembali atau memberi litetasi pada masyarakat akan manfaat menabung di bank.

Alasan pertama, kata Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo Nugroho Joko Prastowo, orang menabung uang di bank itu karena ingin menyimpan uangnya dengan aman, apalagi dalam jumlah yang besar.

“Saya yakin, orang yang menyimpan uangnya di rumah, apalagi di bawah bantal, maka tidurnya tidak akan nyenyak dan tidak akan tenang dalam bepergian,” kata Joko memberi ilustrasi.

IMG 20221020 094946
,

Kedua, kata ketua BMPD Soloraya itu, untuk mendapatkan kemudahan, terutama dalam hal bertransaksi, apalagi dalam era digital seperti sekarang ini yang menuntut serba cepat dan efektif.

“Dengan uang yang disimpan di bank, akan mudah melakukan transaksi secara nontunai. Tinggal klik melalui smartphone, uang yang ditransfer seketika itu sampai tujuan,” kata Joko.

Nah, lanjut Joko, baru yang ketiga, motivasi orang menabung di bank itu mencari keuntungan dari uang yang ditabung. “Saya kira yang satu ini, nasabsah tinggal memilih mau menabung di bank mana,” kata Joko.

Kepala kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yunianto mengatakan, pasca pandemi covid-19, orang lebih banyak menabung di bank ketimbang menyimpan uang dalam bentuk deposito atau giro.

Alasannya, kata Eko, simpanan uang dalam bentuk tabungan lebih fleksibel dan bisa digunakan sewaktu-waktu dari pada simpanan deposito atau giro yang ada jangka waktunya.

Hingga akhir Agustus 2022, kata Eko, dana pihak ketiiga (DPK) yang dihimpun perbankan dari masyarakat meningkat 8,44 persen menjadi Rp 52,74 triliun, sementara deposito dan giro masing-masing hanya Rp 25,6 triliun dan Rp 12,1 triliun.(*)

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait