Unwidha Buka Tax Center, DJP : Agar Masyarakat Klaten Melek Pajak

28 November 2021, 18:04 WIB

Kantor Wilayah atau Kanwil DJP Jawa Tengah II bersama Universitas Widya Dharma Klaten meresmikan Tax Center di kampus setempat.

Peresmian ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding Tax Center kedua belah pihak. Yakni Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Rektor Unwidha Klaten Prof Triyono.

Selain penandatanganan MoU juga dilakukan kuliah umum. Hadir pula, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten Ronny Roekminto.

Dalam sambutannya Rektor Prof Triyono menyampaikan peran penting pajak dalam APBN yang menurut dia sangat berperan dalam kehidupan masyarakat.

“Pajak berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena sebagian besar kebutuhan negara ditanggung oleh pajak yang kita bayarkan,” ungkap Prof Triyono.

Hal senada dikatakan Slamet Sutantyo dalam sambutannya yang mengamini pendapat Rektor Unwidha. Dengan adanya tax center, pihaknya berharap segenap sivitas akademika semakin aktif dalam mempelajari perpajakan.

“Selain itu juga memberikan kritik, agar kami bisa berkembang lebih baik lagi,” ucap Slamet.

Ronny Roekminto menyampaikan, ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat masih sangatl besar. Sehingga pihaknya berterima kasih dengan adanya Tax Center.

“Dengan adanya Tax Center ini, masyarakat akan lebih mengenal serta memahami pajak,” ungkap Ronny. “Selain itu menambah pendapatan negara, karena akan sangat berimbas kepada kami.”

Dengan dibukanya Tax Center Unwidha Klaten, maka di Kanwil DJP Jawa Tengah II terdapat 20 Tax Center. Tax Center merupakan lembaga di lingkup perguruan tinggi yang memiliki fungsi untuk mengedukasi masyarakat mengenai perpajakan.

“Diharapkan dengan adanya Tax Center di Kabupaten Klaten, maka kesadaran pajak masyarakat Klaten meningkat,” pungkasnya.

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait