Buka Workshop Pengisian SPT, Respati Ardi Minta Pengusaha Muda Sisikan Pendapatan untuk Bayar Pajak

6 Maret 2024, 18:14 WIB

SOLO,LOKAWAARTA.COM-Ketua HIPMI Surakarta Respati Ardi mengimbau para pengusaha muda menyisikan pendapatan untuk membayar pajak.

Sebab membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara terlebih para pelaku usaha sebagai wajib pajak, baik orang pribadi atau badan usaha.

Namun sebelum membayar pajak, kata Respati Ardi, para wajib pajak sebaiknya melapor ke kantor pajak dengan mengisi surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Menurut Ardi, pengisian SPT itu penting untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar. Di samping itu untuk menghindari resiko/masalah di kemudian hari.

“Mengisi SPT itu tidak dikenakan pajak. Pajak dikenakan kalau usaha sudah besar dan pendapatan juga sudah besar,” kata Ardi usai membuka workshop.

“Kalau usahanya masih kecil dan pendapatan juga masih kecil, seperti UMKM mungkin belum dikenakan pajak, tapi harus tetap melapor dan mengisi SPT.”

Dalam workshop yang dipandu Hendro Leksmono, para peserta yang sebagian pelaku UMKM dan pemula itu mendapat sejumlah materi, dari yang umum sampai hal-hal teknis.

Salah satu peserta, Reny Puspitasari mengaku mendapat banyak manfaat dari workshop pengisian SPT yang diikuti. Di situ ada pengalaman baru, tahu apa yang terjadi di lapangan.

“Setidaknya akan mengurangi resiko kesalahan kita dalam pengisian SPT,” kata peserta dari Wonogiri itu.(*)

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait