Sah, Bp Tapera Resmi Jadi Operator Penyaluran FLPP Mulai 2022

24 Desember 2021, 14:11 WIB

LOKAWARTA.COM,JAKARTA-Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) resmi menjadi operator investasi pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2022 mendatang.

Penandatanganan perjanjian investasi yang dilakukan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Hadiyanto mewakili Kementerian Keuangan dan Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, di Jakarta, Rabu (22/12/2021) menandai peresmian itu. Hadir dalam acara itu Komite Tapera, anggota Komite Investasi Pemerintah, OJK dan Kementerian terkait.

FLPP merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Pemerintah mengucurkan dana FLPP senilai Rp 60,67 triliun lebih sejak tahun 2010 hingga 2021,” kata Hardiyanto dalam pers rilis.

“Melalui pengelolaan perumahan bagi MBR satu pintu oleh BP Tapera diharapkan akan semakin efisien karena akan ada sinergi antara program FLPP dan program Tapera yang meliputi yaitu Pengerahan, Pemupukan dan Pemanfaatan pembiayaan perumahan kepada peserta MBR.”

Kehadiran BP Tapera yang dibentuk berdasarkan UU No. 4 Tahun 2016 diharapkan mampu menjadi pengurai permasalahan-permasalahan di sektor perumahan bersama dengan lembaga-lembaga lain yang telah dulu berdiri.

“Seperti PT Sarana Multigriya Finansial, Perumnas, Pengembang Perumahan, Perbankan Penyalur Kredit Perumahan, dan lembaga terkait lainnya,” kata Hardiyanto.

Sementara itu Adi Setianto mengatakan, dengan dibentuknya BP Tapera maka sesuai amanat dari UU 9 Tahun 2020 tentang APBN 2021, alokasi dana bergulir FLPP yang selama ini dikelola oleh BLU PPDPP dialihkan pengelolaannya kepada BP Tapera sebagai Tabungan Pemerintah.

Selanjutnya, dana FLPP pada BP Tapera akan diperlakukan sebagai Investasi Pemerintah sesuai PP 63 Tahun 2019, di mana kebijakan tata kelolanya ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan pengawasannya dilakukan oleh Komite Investasi Pemerintah, yang diketuai oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan.

Pengelolaan FLPP oleh BP Tapera selaku OIP akan memberikan nilai tambah berupa, konsolidasi kebijakan pembiayaan perumahan, Integrasi program perumahan, Perlindungan hukum, dan (4) variasi instrumen investasi.

Di samping terus melaksanakan Program Tapera secara berkelanjutan di 2022, kata Adi, BP Tapera akan menyalurkan KPR Sejahtera FLPP senilai Rp 22 triliun, setara 200 ribu unit rumah.

BP Tapera sebagai pengelola tabungan perumahan rakyat hadir dan menjadi solusi penyediaan dana murah jangka panjang dalam pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia melalui penyaluran FLPP,” kata Adi.

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait