Tak Butuh Waktu 45 Hari, Kini Cukup 7 Hari untuk Ambil Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

2 Juni 2024, 12:13 WIB

JOGJA,LOKAWARTA.COM-Penumpang kereta api (KA) antar kota yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

PT KAI Daop 6 Yogyakarta menerapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota. Mulai 1 Juni 2024, pengembalian dana pembatalan tiket KA akan dilakukan paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan. Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang 30 hingga 45 hari.

“Perubahan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, Daop 6 berharap bisa memberi pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang,” kata Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro dalam siaran pers.

Nah, untuk memudahkan proses pengembalian dana, Daop 6 menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank penumpang atau e-wallet. Ini memberi kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, Daop 6 menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Cara ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan KAI, 7 hari setelah tanggal pembatalan. KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI.

IMG 20240601 183829

“Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien,” kata Krisbi.

Dikatakan, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pula pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan. Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

“Dengan kebijakan baru ini, Daop 6 Yogyakarta menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan,” pungkasnya.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait